Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap mantan pekerja migran Indonesia asal Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga sengaja membuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak.

"Tersangka YS (46) kami tangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah kami mendapat laporan dari warga yang menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki yang di semak-semak di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5)," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun memaparkan kronologis penangkapan tersangka yang merupakan mantan pekerja migran Indonesia di Abu Dhabi Uni Emirat Arab ini.

Kepada penyidik YS mengakui perbuatannya membuang bayi yang baru saja dilahirkannya hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi. Di mana saat pulang ke kampung halamannya atau tiga bulan lalu, tersangka tengah mengandung anak dari sang majikan.

Karena malu atas perbuatannya, setelah melahirkan anak laki-lakinya di kawasan Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, tersangka kemudian berjalan ke areal semak-semak dan langsung membuang serta meninggalkan anaknya seorang diri.

Usai melakukan aksinya itu, ia pun kemudian bergegas naik angkutan kota (angkot) menuju rumahnya. Warga yang kebetulan tengah beraktivitas mendengar adanya suara tangisan bayi langsung menuju sumber suara dan terkejut melihat bayi terbungkus dengan kain berada di semak-semak.

Personel Polsek Gunungguruh yang mendapatkan laporan tersebut bergegas ke lokasi dan berkoordinasi dengan bidan sekitar. Bayi laki-laki itu hingga saat ini dalam kondisi hidup dan sudah mendapatkan perawatan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap mantan pekerja migran yang diduga sengaja buang bayi

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024