Pemerintah Kabupaten Cianjur Jawa Barat meraih Predikat Baik dalam penilaian evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2023 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Cianjur Gagan Rusganda di Cianjur Kamis mengatakan, pencapaian tersebut tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur gelar "Jumat Cantik" tekan kasus DBD
"Pengumuman hasil evaluasi SPBE ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023," katanya.
Dia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya Kabupaten Cianjur dengan pencapaian indeks 3,05.
Pemkab Cianjur telah membentuk tim koordinasi SPBE yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur tertanggal 20 Juli 2023.
Selama ini tim bertugas melakukan kordinasi penerapan kebijakan SPBE, mengoordinasikan layanan pemerintahan, melakukan koordinasi dengan tim koordinasi SPBE Nasional dalam pelaksanaan SPBE yang melibatkan lintas Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
"SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pada pengguna serta mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan di Cianjur.
Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023 dengan nilai Indeks 3,05 dan Predikat Baik, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dengan nilai Indeks 2,37 dengan Predikat Cukup.
"Sesuai perintah bupati Cianjur, diharapkan ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Cianjur dapat terus meningkatkan nilai serta pelayanan terhadap masyarakat berbasis elektronik," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur ajukan 350 pompanisasi untuk lahan pertanian tadah hujan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur meraih Predikat Baik SPBE dari Menteri PANRB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfo) Cianjur Gagan Rusganda di Cianjur Kamis mengatakan, pencapaian tersebut tidak lepas dari komunikasi dan kerja sama antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cianjur.
Baca juga: Pemkab Cianjur gelar "Jumat Cantik" tekan kasus DBD
"Pengumuman hasil evaluasi SPBE ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri PANRB No. 13/2024 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023," katanya.
Dia menjelaskan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 621 instansi pemerintah pusat dan daerah, salah satunya Kabupaten Cianjur dengan pencapaian indeks 3,05.
Pemkab Cianjur telah membentuk tim koordinasi SPBE yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur tertanggal 20 Juli 2023.
Selama ini tim bertugas melakukan kordinasi penerapan kebijakan SPBE, mengoordinasikan layanan pemerintahan, melakukan koordinasi dengan tim koordinasi SPBE Nasional dalam pelaksanaan SPBE yang melibatkan lintas Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
"SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan pada pengguna serta mengarahkan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan di Cianjur.
Hasil pelaksanaan evaluasi SPBE yang dilakukan pada tahun 2023 dengan nilai Indeks 3,05 dan Predikat Baik, mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 dengan nilai Indeks 2,37 dengan Predikat Cukup.
"Sesuai perintah bupati Cianjur, diharapkan ke depan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Cianjur dapat terus meningkatkan nilai serta pelayanan terhadap masyarakat berbasis elektronik," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur ajukan 350 pompanisasi untuk lahan pertanian tadah hujan
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur meraih Predikat Baik SPBE dari Menteri PANRB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024