Satuan Reserse kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap seorang pemuda berinisial LDS (26) warga Kampung Cipanengah Hilir, Kota Sukabumi, Jawa Barat karena diduga membuat laporan palsu menjadi korban begal.

"Tersangka kami tangkap di rumahnya pada Senin di Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu," kata Kasar Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan pemuda yang berstatus kurir ekspedisi barang ini berawal dari laporan palsu yang dibuat pada 4 Maret 2024, di mana tersangka kepada polisi mengaku telah menjadi korban begal.

Dalam laporannya tersebut,  dia mengalami kerugian sebesar Rp3,2 juta berikut kehilangan satu unit telepon seluler. Uang yang dicuri kawanan begal itu merupakan uang pembayaran barang di tempat atau cash on delivery (COD).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap ternyata apa yang dilaporkan tersangka semuanya adalah alibi dan tidak ada kasus begal.

Usut punya usut, uang senilai Rp3,2 juta itu dipakai tersangka untuk membayar angsuran sepeda motornya, karena bingung telah menggelapkan uang perusahaan tempat LDS bekerja, sehingga ia nekat membuat laporan palsu.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024