Kepolisian Resor Garut menyampaikan upaya pengurasan arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya menuju Bandung dengan menerapkan sistem satu arah masih terjadi di jalur nasional lintas Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi membenarkan, arus kendaraan masih terpantau ramai dari arah Tasikmalaya menuju Bandung, namun tidak seramai di hari sebelumnya.

Baca juga: Polres Garut urai kepadatan arus balik hingga dini hari

"Masih ada kemeriahan dari timur ke barat, namun tidak seberat kemarin," kata Aang.

Ia menuturkan arus lalu lintas kendaraan di jalur nasional lintas Malangbong-Limbangan sampai mengarah ke Nagreg, Kabupaten Bandung masih terpantau ramai.

Sejumlah personel yang siaga di jalur nasional, kata dia, siap melakukan sistem satu arah apabila ada kepadatan arus kendaraan di jalur nasional itu.

Ia menyampaikan arus kendaraan diprediksi masih akan terjadi kiriman dari arah Tasikmalaya maupun daerah lainnya dari objek wisata mengarah ke Garut untuk menuju Bandung.

"Kita masih menunggu kiriman dari Tasik," katanya.

Ia mengungkapkan hari sebelumnya Polres Garut sudah melakukan 19 kali pemberlakuan satu arah dengan prioritas penarikan dari arah Garut menuju Bandung.

Sedangkan saat ini, kata dia, sejak pagi sampai pukul 15.00 WIB, sudah dilakukan tujuh kali sistem satu arah di wilayah Limbangan, Malangbong, dan Bandrek dengan durasi waktu 20 sampai 60 menit.

Selain di jalur nasional, kata Aang, Polres Garut juga menerapkan sistem satu arah di jalur provinsi dari arah Garut Kota menuju Bandung di wilayah Leles dan Kadungora mengarah ke Bandung.

"Jalur Leles dilaksanakan kegiatan 'one way' pada pukul 14.30 - 15.15 dari arah Garut menuju Bandung untuk titik 'pending' Tutugan bawah untuk waktu 'one way' 45 menit," katanya.

Baca juga: Kepadatan arus balik kendaraan dari Garut menuju Bandung


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sebut pengurasan arus balik kendaraan masih terjadi di Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024