Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, tidak merekomendasikan sejumlah jalur alternatif di Cianjur seperti Jalur Puncak II dan Jalur Jonggol dilalui kendaraan pemudik terutama saat malam hari karena jalan rusak, kecil dan minim penerangan.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana di Cianjur Minggu, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya di jalur yang tidak direkomendasikan untuk dilalui pemudik itu karena berbagai alasan, termasuk minim rambu dan penunjuk arah.
Baca juga: Dishub Cianjur ajukan pemasangan ratusan PJU dan rambu ke Pemprov Jabar
"Untuk jalur Jonggol selain rusak minim rambu dan papan penunjuk arah, ditambah di sejumlah titik terjadi penyempitan jalan akibat bencana alam, sedangkan di jalur Puncak II selain landasan jalan kecil dan rusak, minim penerangan, rambu dan penunjuk arah," katanya.
Namun bagi pemudik yang memaksakan diri untuk melintas, disarankan hanya pada siang hari ketika terjadi antrean panjang di jalur Puncak atau jalur utama Cianjur. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan dan aksi kejahatan jalanan.
Meski tidak merekomendasikan kedua jalur alternatif tersebut, namun pihaknya bersama dinas terkait dan jajaran Polsek menyiagakan anggota di titik tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang tetap memilih jalur alternatif Cianjur guna menghindari macet.
"Kami siagakan anggota di pos pam di jalur Cikalongkulon-Jonggol, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang melintas, namun kami menyarankan untuk tetap hati-hati dan waspada dan hanya melintas saat siang hari," katanya.
Sementara memasuki H-4 Lebaran, pihaknya mencatat volume kendaraan dengan ciri khas mudik yang melintas di jalur utama Cianjur, mengalami peningkatan, namun tidak menyebabkan antrean panjang di sejumlah titik rawan macet seperti Cipanas, Warungkondang dan Ciranjang.
"Sejumlah rekayasa arus sudah disiapkan ketika terjadi antrean panjang akibat meningkatnya volume kendaraan pemudik yang melintas termasuk sistem satu arah ketika terjadi antrean lebih dari 4 kilometer," katanya.
Baca juga: Jalan raya Jonggol Cianjur sudah dapat dilalui dari dua arah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur tidak rekomendasikan jalur Jonggol dan Puncak II
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana di Cianjur Minggu, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan untuk kedua kalinya di jalur yang tidak direkomendasikan untuk dilalui pemudik itu karena berbagai alasan, termasuk minim rambu dan penunjuk arah.
Baca juga: Dishub Cianjur ajukan pemasangan ratusan PJU dan rambu ke Pemprov Jabar
"Untuk jalur Jonggol selain rusak minim rambu dan papan penunjuk arah, ditambah di sejumlah titik terjadi penyempitan jalan akibat bencana alam, sedangkan di jalur Puncak II selain landasan jalan kecil dan rusak, minim penerangan, rambu dan penunjuk arah," katanya.
Namun bagi pemudik yang memaksakan diri untuk melintas, disarankan hanya pada siang hari ketika terjadi antrean panjang di jalur Puncak atau jalur utama Cianjur. Hal tersebut dilakukan guna menghindari terjadinya kecelakaan dan aksi kejahatan jalanan.
Meski tidak merekomendasikan kedua jalur alternatif tersebut, namun pihaknya bersama dinas terkait dan jajaran Polsek menyiagakan anggota di titik tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang tetap memilih jalur alternatif Cianjur guna menghindari macet.
"Kami siagakan anggota di pos pam di jalur Cikalongkulon-Jonggol, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik yang melintas, namun kami menyarankan untuk tetap hati-hati dan waspada dan hanya melintas saat siang hari," katanya.
Sementara memasuki H-4 Lebaran, pihaknya mencatat volume kendaraan dengan ciri khas mudik yang melintas di jalur utama Cianjur, mengalami peningkatan, namun tidak menyebabkan antrean panjang di sejumlah titik rawan macet seperti Cipanas, Warungkondang dan Ciranjang.
"Sejumlah rekayasa arus sudah disiapkan ketika terjadi antrean panjang akibat meningkatnya volume kendaraan pemudik yang melintas termasuk sistem satu arah ketika terjadi antrean lebih dari 4 kilometer," katanya.
Baca juga: Jalan raya Jonggol Cianjur sudah dapat dilalui dari dua arah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cianjur tidak rekomendasikan jalur Jonggol dan Puncak II
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024