Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat untuk melakukan tes urine terhadap sopir yang melayani angkutan Lebaran 2024.

"Jadi, sebelum membawa penumpang ke tujuan yang sudah ditetapkan, sopir atau awak busnya diperiksa dulu untuk memastikan mereka terbebas dari narkoba, minuman keras dan obat terlarang," kata Kepala Dishub Kabupaten Bandung Barat, Fauzan Azima di Bandung Barat, Sabtu.

Fauzan mengatakan tes urine ini sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkotika pada awak transportasi.

Menjelang libur Lebaran atau Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi peningkatan jumlah penumpang, sehingga Dishub tidak ingin terjadi kecelakaan lalu lintas yang dialami armada bus, terlebih akibat kelalaian manusia.

"Jadi, kami harapkan para pengemudinya juga sehat secara fisik, tidak terpengaruh narkotika, sehingga membawa kendaraannya sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Sementara itu, Kasubag Umum BNN Kabupaten Bandung Barat Ekayana mengatakan tes urine ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang yang menggunakan angkutan mudik Lebaran.

Menurut dia, pengemudi merupakan salah satu faktor yang sangat vital dalam perjalanan. Bahkan, sopir kerap menjadi faktor utama pada saat terjadinya kecelakaan.


"Sebagai antisipasi pelaksanaan mudik kali ini, sopir dan awak bus di tes urine supaya nanti ketika di perjalanan ada rasa aman bagi para penumpangnya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau para sopir untuk tetap patuh serta tidak menggunakan obat-obat terlarang saat mengemudi karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan penumpang.

"Karena persentase paling besar kecelakaan lalu lintas ini salah satunya diakibatkan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan yang ada mengandung narkotika," kata Ekayana.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024