Antarajawabarat.com,16/10 - Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi pendaftaran hak atas kekayaan intelektual merek produk UMKM asal "Kota Kembang" itu dalam rangka proteksi serta meningkatkan daya saing menjelang Pasar Bebas ASEAN 2015.

"Tahun ini dianggarkan untuk 200 UMKM untuk mendapatkan fasilitasi pendaftaran merek gratis, digulirkan mulai Oktober 2014 ini," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Bandung Erick M. Athorik di Bandung, Kamis.

Pemberian fasilitasi itu, kata dia, agar produk UMKM Kota Bandung yang memiliki kekhasan bisa bertahan dan berkembang sekaligus mampu bersaing dengan produk dari luar negeri.

"Bandung merupakan kota kreatif, maka produk kreatifnya perlu mendapat perlindungan dalam hal ini pendaftaran merek ke Kementerian Hukum dan HAM," kata Erick.

Tahap pertama pendaftaran pendaftaran merek gratis itu, dilakukan pada ajang Bandung Tren Kulit dan Sepatu 2014 di Graha Manggala Siliwangi Kota Bandung. Dinas Indag, Koperasi, dan UMKM Kota Bandung membuka gerai khusus untuk pendaftaran merek itu.

Gerai itu banyak diserbu oleh pengunjung yang sebagian besar pelaku usaha kreatif untuk mendapatkan informasi terkait dengan prosedur pendaftaran merek.

"Mungkin tahun ini hanya 200 unit UMKM yang mendapat kesempatan, tahun depan program ini akan dilanjutkan," katanya.

Untuk bisa bersaing di pasar bebas ASEAN, katanya, suatu produk tidak cukup berkualitas dan menarik, namun harus memiliki sertifikat dan juga mengikuti perkembangan dan tren pasar.

"Edukasi terus dilakukan, dan semua pelaku usaha dan UMKM harus siap menghadapi pasar bebas ASEAN," kata Erick. ***2***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014