Kepolisian Resor Tasikmalaya menyiapkan dua bus untuk memberikan pelayanan mudik gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman saat Hari Raya Idul Fitri dengan kota tujuan Yogyakarta dan Solo, yang saat ini peminatnya sudah mulai mendaftar.

"Siapkan dua bus dengan kapasitas 110 penumpang, mudik gratis dari Tasik menuju Yogya dan Solo," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Dede Iskandar di Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu.

Baca juga: Antisipasi kecurangan, polisi inspeksi mendadak SPBU di Tasikmalaya

Ia menuturkan program mudik gratis tersebut merupakan instruksi pimpinan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat di Tasikmalaya yang ingin mudik atau pulang kampung saat momentum Hari Raya Idul Fitri.

Polres Tasikmalaya Kota, kata dia, menyediakan dua bus dengan kuota yang tersedia sebanyak 110 orang, untuk itu dipersilakan masyarakat untuk segera daftar selama kuota penumpang masih tersedia.

"Pendaftaran silakan datang ke Pos Polisi Transmart atau Pos Rancabango mulai jam 9 sampai jam 12 dengan membawa fotokopi KTP domisili, dan kartu keluarga untuk registrasi dan tiket," katanya.

Ia menyampaikan pendaftaran sudah mulai dibuka sejak 28 Maret sampai batas akhir 4 April 2024 yang terbuka untuk masyarakat umum dengan jadwal pemberangkatan 5 April 2024 dari Markas Polres Tasikmalaya Kota.

Program mudik gratis itu, kata dia, mendapatkan respon antusias dari masyarakat yang sampai saat ini tercatat sudah ada 65 orang mendaftarkan diri untuk mendapatkan pelayanan mudik gratis dari Polres Tasikmalaya Kota.
"Sudah ada 65 orang yang terdaftar mudik gratis," katanya.

Ia mengatakan pendaftaran mudik gratis masih tetap dibuka sampai batas waktu atau sampai kuota yang tersedia sudah habis.

Masyarakat yang berminat, kata dia, bisa melakukan konfirmasi langsung ke nomor 081320211448 terkait informasi mudik gratis yang nantinya akan mendapatkan jawaban dari petugas.

Baca juga: Polisi bubarkan balap lari liar yang meresahkan di Tasikmalaya
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024