Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak hanya disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), namun juga disalurkan melalui kementerian/lembaga (K/L) maupun non-K/L lainnya.
“Anggaran perlinsos tahun ini, bukan bansos, mencapai Rp496,8 triliun. Sebesar Rp75,6 triliun memang melalui Kemensos, sisanya di K/L dan non-K/L,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin.
Penyaluran anggaran perlinsos melalui Kementerian Sosial ditujukan untuk program Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), serta asistensi rehabilitasi sosial.
Sementara anggaran lainnya juga diperuntukkan kepada Program Indonesia Pintar (PIP) dan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag) dengan total anggaran Rp30 triliun. Program ini bertujuan untuk membantu siswa dan mahasiswa yang kurang mampu.
Kemudian, anggaran sebesar Rp49 triliun disalurkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar BPJS Kesehatan. APBN juga menganggarkan Rp10,7 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Adapun penyaluran perlinsos melalui non-K/L dianggarkan sebesar Rp330 triliun, yang digunakan untuk subsidi energi, nonenergi, serta antisipasi penanggulangan bencana.
Subsidi energi digunakan untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Anggaran perlindungan sosial bukan hanya lewat Kemensos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024