Satuan Lalu Lintas Polres Garut mencatat sebanyak 19.844 pelanggaran terjadi selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 dalam kurun waktu dua pekan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 Satuan Lantas Polres Garut mencatat ada 19.844 pelanggaran," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi di Garut, Senin.

Baca juga: Polres Garut terjunkan 6 tim patroli jaga keamanan selama Ramadhan

Ia menuturkan Kepolisian Resor Garut menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 mulai 4 Maret sampai 17 Maret 2024 yang menerjunkan jajaran Satuan Lalu Lintas dan instansi terkait lainnya.

Selama operasi itu, kata dia, berjalan dengan lancar, tertib, dan aman sesuai dengan tujuan target operasi untuk menciptakan masyarakat sadar terhadap keselamatan berlalu lintas.

"Sesuai dengan tujuan dan target operasi guna tercipta kondisi masyarakat Kabupaten Garut, semakin sadar, dan taat terhadap aturan berlalu lintas dalam menyambut bulan Ramadhan, dan menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri," kata Aang.

Ia menyampaikan seluruh pelanggaran yang terjaring di jalan raya itu ada yang diberi sanksi tindakan tilang elektronik, ada juga teguran untuk tidak mengulangi lagi kesalahannya, dan ke depan siap mematuhi aturan lalu lintas.

Ia mengungkapkan mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas kebanyakan tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia sebagai pelindung kepala saat mengendarai sepeda motor.

"Selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2024 yang telah kami laksanakan penegakan hukum melalui ETLE Mobile dan selebihnya kami lakukan upaya peneguran," katanya.

Ia mengungkapkan jumlah pelanggaran tersebut berdasarkan data operasi serupa tahun sebelumnya telah terjadi penurunan sebesar 2,5 persen dari jumlah 20.369 pelanggaran di tahun 2023.
"Tahun lalu tercatat sebanyak 20.369 pelanggaran dan tahun ini sebanyak 19.844 pelanggaran, sehingga terlihat adanya penurunan sebanyak 2,5 persen dibandingkan tahun lalu," kata Aang.

Ia berharap adanya operasi keselamatan itu bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan untuk selalu tertib berlalu lintas dan semakin sadar tentang keselamatan diri maupun orang lain.

Tujuan dari masyarakat yang tertib berlalu lintas itu, kata dia, dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun mengurangi fatalitas akibat kecelakaan.

"Berkurangnya jumlah pelanggaran yang akhirnya menekan jumlah laka lantas, dan fatalitas akibat laka lantas," katanya.

Baca juga: Polres Garut larang masyarakat nyalakan petasan

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024