Kepolisian Sektor Cikarang Pusat, Resor Metropolitan Bekasi mengajak segenap pelajar di daerah itu untuk berhenti melakukan aksi tawuran melalui imbauan 'Stop Tawuran' lewat media spanduk.

"Edukasi ini salah satu bagian upaya kami meredam tindak kekerasan pelajar yang kerap melakukan tawuran, sesuai instruksi pimpinan, terlebih ini Bulan Suci Ramadhan," kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Pusat Ajun Komisaris Polisi Usep Aramsyah di Cikarang, Sabtu.

Dia mengatakan pemasangan spanduk edukasi 'Stop Tawuran' ini dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang menjadi titik potensi aksi tawuran serta di lingkungan-lingkungan sekolah dengan harapan dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pelajar.

"Kami pasang spanduk di sejumlah titik desa antara lain di Desa Pasir Ranji, Desa Jayamukti, Desa Cicau, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, juga di Desa Hegar Mukti. Di sekolah juga kami pasang, salah satunya di SMPN 2 Cikarang Pusat," katanya.

Usep menyebutkan bahwa pemasangan media edukasi berupa spanduk tersebut merupakan langkah untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya tawuran.

"Selain itu, kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024