Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (14/3), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

KPK periksa Sekjen DPR sebagai saksi korupsi rumah jabatan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020.


Selengkapnya baca di sini

BNPT RI tingkatkan kemampuan aparatur dalam pencegahan terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berupaya meningkatkan kualitas kemampuan aparatur dalam pencegahan terorisme dengan menyusun sebuah modul bahan ajar kegiatan pelatihan kepada aparatur tiga pilar.

"Modul bahan ajar yang sedang disusun diharapkan dapat komprehensif dan aplikatif serta informatif," ujar Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT RI Brigjen Pol Wawan Ridwan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini


KPK dalami aliran uang hasil pemerasan tahanan di Rutan KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan orang dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Didalami juga kaitan dugaan adanya transaksi sejumlah uang yang didapatkan melalui memeras para tahanan yang ada di Rutan Cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini

 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, KPK periksa Sekjen DPR hingga vonis banding Rafael Alun

Pewarta: Fauzi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024