Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memprioritaskan untuk memperjuangkan pengangkatan 10.200 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis.

"Pemkab Bekasi tahun ini berkomitmen memprioritaskan penyelesaian pengangkatan tenaga honorer yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK yang diperkirakan jumlahnya mencapai 10.200 orang," kata Penjabat Bupati Bekasi usai menghadiri Rakornas Pengadaan ASN 2024 oleh Kemenpan-RB di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan prioritas penyelesaian pengangkatan tenaga honorer tersebut berimplikasi pada tidak dibukanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Implikasinya, kami tidak membuka formasi CPNS 2024 dan akan dibuka kembali tahun 2025. Untuk tahun ini kita dedikasikan seluruh formasi yang diberikan pusat untuk penyelesaian tenaga honorer," katanya.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan (tengah) saat menghadiri Rakornas Persiapan Pengadaan ASN 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis. (ANTARA/HO-Prokopim Pemkab Bekasi).

Dia menyebutkan dari total 10.200 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan pengangkatan dan masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara, sebanyak 1.714 orang di antaranya sudah dilantik menjadi PPPK pada awal pekan lalu.

Mereka dilantik setelah menyelesaikan proses pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024