Kuasa hukum Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Rizky Risgantara mengungkapkan kliennya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan untuk fokus menghadapi perkara hukumnya.

"Pak Ema, per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," kata Rizky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Rizky juga mengatakan, Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

"Sudah diajukan ke gubernur melalui wali kota," ujarnya.

Sedangkan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memilih irit bicara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK.

Ema menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK elama lebih dari 4 jam terhitung sejak pukul 11.35 WIB dan selesai pukul 16.17 WIB.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda Bandung Ema Sumarna ajukan pengunduran diri

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024