Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mewaspadai penyebaran penyakit Tuberculosis (TB) menyusul tingginya kasus tersebut di wilayah setempat.
"Saat ini kasus TBC di Purwakarta cukup tinggi, jadi kami perlu mewaspadainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, di Purwakarta, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penyakit TB saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah untuk segera ditanggulangi. Sesuai dengan data tahun 2023, terdapat 5.607 warga yang terjangkit penyakit TB.
Data tersebut merupakan data pasien yang berobat ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwakarta.
"Cukup banyak warga di Purwakarta yang terjangkit TB. Jadi sampai saat ini TB menjadi salah satu penyakit yang diwaspadai. Apalagi, penularan penyakit tersebut sangat cepat yang salah satunya menyerang melalui udara," katanya.
Atas hal itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera memeriksa kondisi kesehatannya. Apalagi, bagi mereka yang memiliki riwayat sesak nafas.
Deni menyebutkan, TB masuk ke dalam golongan penyakit berbahaya. Apalagi, TB kategori MDR (Multi Drug Resistant). Untuk itu, penyebaran penyakit ini perlu diwaspadai.
"Penderita bisa didiagnosa TB-MDR, jika sudah diperiksa oleh tim medis. Untuk saat ini, dari 5.607 kasus itu ada 44 pasien yang didiagnosa mengidap TB-MDR," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Saat ini kasus TBC di Purwakarta cukup tinggi, jadi kami perlu mewaspadainya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan, di Purwakarta, Minggu.
Ia mengatakan bahwa penyakit TB saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah untuk segera ditanggulangi. Sesuai dengan data tahun 2023, terdapat 5.607 warga yang terjangkit penyakit TB.
Data tersebut merupakan data pasien yang berobat ke puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwakarta.
"Cukup banyak warga di Purwakarta yang terjangkit TB. Jadi sampai saat ini TB menjadi salah satu penyakit yang diwaspadai. Apalagi, penularan penyakit tersebut sangat cepat yang salah satunya menyerang melalui udara," katanya.
Atas hal itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk segera memeriksa kondisi kesehatannya. Apalagi, bagi mereka yang memiliki riwayat sesak nafas.
Deni menyebutkan, TB masuk ke dalam golongan penyakit berbahaya. Apalagi, TB kategori MDR (Multi Drug Resistant). Untuk itu, penyebaran penyakit ini perlu diwaspadai.
"Penderita bisa didiagnosa TB-MDR, jika sudah diperiksa oleh tim medis. Untuk saat ini, dari 5.607 kasus itu ada 44 pasien yang didiagnosa mengidap TB-MDR," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024