Komisi Pemilihan Umum mensahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Jakarta, Minggu.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 2.740.692 lembar.

"Bisa kita terima dan kita sahkan ya, bismillah sah," kata Hasyim saat rapat pleno tersebut.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan memaparkan bahwa perolehan suara Prabowo-Gibran sebanyak 1.454.640 suara, kemudian disusul pasangan Ganjar-Mahfud 1.127.134 suara, dan pasangan Anies-Muhaimin 99.233 suara.

Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Bali sebanyak 3.269.516 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 2.704.450 orang.

Kemudian ada sebanyak 17.496 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 18.746 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).

"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 1.365.691 orang, perempuan 1.375.001 orang, jumlah total 2.740.692 orang," kata Gede Lidartawan.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Bali

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024