Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berupaya mengendalikan potensi penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak agar tidak meluas melalui penanganan cepat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Dwiyan Wahyudiharto di Cikarang, Rabu, mengatakan upaya pengendalian itu menyusul temuan kasus positif PMK pada tujuh ekor hewan ternak di daerah itu.

"Ketujuh hewan tersebut berada di Desa Karangsentosa, Kecamatan Karangbahagia. Munculnya kembali kasus PMK karena lalu lintas hewan ternak dari luar daerah yang dibeli peternak untuk digemukkan dan dijual saat Idul Adha nanti," katanya.

Dirinya memastikan hewan ternak yang terkonfirmasi positif PMK tersebut telah mendapatkan perhatian lebih dengan menjalankan prosedur kewaspadaan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para peternak.

Selain itu, petugas melakukan vaksinasi kepada hewan-hewan ternak yang sehat untuk mencegah kasus positif PMK ini meluas pada ternak lain.

"Hewan ternak yang positif kasus PMK dipisahkan, kandang dibersihkan dengan disinfektan dan diobati. Kalau mulutnya bisa menggunakan sitrun sedangkan kakinya cooper sulfat serta diberikan vitamin oleh petugas untuk meningkatkan imun atau daya tahan tubuh," ucapnya.

Dwiyan mengimbau para peternak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan PMK dengan memberikan pakan berkualitas dan membeli ternak sehat disertai dengan bukti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024