PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) memberlakukan penyesuaian tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) mulai 9 Maret.

“Penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujar Vice President Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo di Jakarta, Rabu.

Ria juga menerangkan upaya yang dilakukan dalam menjaga kelangsungan bisnis jalan tol,

"Kami terus melakukan upaya dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal jalan tol, peningkatan kualitas jalan tol dan melakukan inovasi pelayanan jalan tol guna menjaga kelangsungan usaha yang berkelanjutan, “ katanya.

Guna terus meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) telah melakukan penambahan lajur pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan menyediakan fasilitas Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ. Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut.

Besaran penyesuaian tarif integrasi jarak terjauh dengan sistem terbuka pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ adalah sebagai berikut:

Jakarta Interchange – Cikampek
Golongan I : Rp27.000, yang semula Rp20.000
Golongan II dan III : Rp40.500, yang semula Rp30.000
Golongan IV dan V : Rp54.000, yang semula Rp40.500



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mulai 9 Maret, Penyesuaian tarif integrasi Tol Japek dan MBZ

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024