Kepolisian Resor Tasikmalaya melakukan operasi pemberantasan peredaran botol cairan alkohol yang dijual di pasaran wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut adanya korban jiwa akibat penyalahgunaan alkohol menjadi bahan racikan minuman keras.

"Yang diamankan tentu enggak berizin, dari tiga titik mulai Salawu, Mangunreja dan Singaparna," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi di Tasikmalaya, Rabu.

Baca juga: Aggota Polres Tasikmalaya terlibat penyalahgunaan narkoba dipecat

Ia menuturkan jajarannya melakukan operasi pemberantasan alkohol 70 persen yang dijual di warung atau toko yang tidak memiliki izin menjual produk tersebut di pasaran karena bisa disalahgunakan oleh masyarakat.

Hasil operasi itu, kata dia, terdapat 150 botol alkohol 70 persen yang disita dari warung di wilayah Kecamatan Salawu, Mangunreja, dan Kecamatan Singaparna.

"Ada sekitar 150 botol alkohol yang diamankan karena dijual di warung biasa," katanya.

Ia menyampaikan dalam operasi pemberantasan alkohol itu ditemukan juga sebuah kios sembako dan makanan ringan yang menjual minuman keras oplosan atau campuran alkohol 70 persen dengan minuman mineral dan berenergi.

"Modusnya warung ruko menjual sembako serta makanan ringan dan penjual menyimpan sebagian minuman keras di dalam warung tersebut," katanya.

Ia menambahkan tidak hanya alkohol dan minuman keras oplosan, kepolisian juga menemukan 920 botol minuman keras jenis arak bali di Kecamatan Cikatomas.

Operasi tersebut, kata dia, akan terus dilakukan  untuk memastikan tidak ada lagi peredaran minuman keras maupun oplosan di Tasikmalaya, dan penjualnya diberi sanksi sesuai peraturan daerah.
"Sudah komitmen kami memerangi peredaran miras ini, dan sejumlah pemilik sempat diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya, tiga warga Kecamatan Leuwisari meninggal dunia yang diketahui akibat mengonsumsi minuman keras oplosan atau campuran cairan alkohol, air mineral, dan minuman berenergi.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum SMC Tasikmalaya, namun akhirnya korban meninggal dunia.

Polres Tasikmalaya saat ini masih menyelidiki kasus tiga orang yang meninggal dunia diduga akibat minum keras oplosan tersebut.

Baca juga: Polisi tangkap 3 pengedar uang palsu di Tasikmalaya

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024