Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap menyiagakan petugas kesehatan apabila ada petugas penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama masa tahapan rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan maupun kabupaten.
Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, Jumat, mengatakan meski kesiapsiagaan penanganan kesehatan sesuai kesepakatan sampai 19 Februari 2024, pihaknya tetap siap melayani apabila dibutuhkan untuk menangani penyelenggara pemilu yang sakit.
"Sampai tanggal 19 kemarin, tapi kalau ada keluhan petugas kesehatan bisa dihubungi," kata Leli.
Ia menuturkan Dinkes Garut sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 sudah siap siaga, salah satunya dengan memeriksa kondisi kesehatan sejumlah petugas penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun pengawas, dan petugas keamanan.
Bahkan saat pelaksanaan pencoblosan, kata dia, disiagakan posko kesehatan di setiap desa yang semua petugasnya melakukan pemantauan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Memang sudah siap petugas itu di semua rumah sakit, sudah ada posko kesehatan, puskesmas," katanya.
Ia mengungkapkan selama siaga pelayanan kesehatan sejak hari pencoblosan itu dilaporkan ada 501 orang yang sakit ringan dengan keluhan pusing, lambung, dan demam.
Namun, lanjut dia, ada juga yang saat hari pencoblosan maupun sehari setelahnya petugas penyelenggara pemilu yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit umum maupun puskesmas.
"Macam-macam ada yang karena sakit lambung, ada hipertensi, ada demam, faktor kelelahan," katanya.
Ia menyampaikan biaya pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang sakit semuanya sudah ditanggung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Mereka sudah masuk BPJS, jadi mereka itu pengobatan pembiayaan dari BPJS," katanya.
Sementara itu, tahapan pemilu di Garut saat ini sedang digelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPK, selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat KPU Kabupaten Garut.
KPU Garut mencatat dalam pelaksanaan pemilu dilaporkan ada enam orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan lalu lintas yakni empat orang petugas KPPS, dua orang petugas Linmas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, Jumat, mengatakan meski kesiapsiagaan penanganan kesehatan sesuai kesepakatan sampai 19 Februari 2024, pihaknya tetap siap melayani apabila dibutuhkan untuk menangani penyelenggara pemilu yang sakit.
"Sampai tanggal 19 kemarin, tapi kalau ada keluhan petugas kesehatan bisa dihubungi," kata Leli.
Ia menuturkan Dinkes Garut sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024 sudah siap siaga, salah satunya dengan memeriksa kondisi kesehatan sejumlah petugas penyelenggara pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), maupun pengawas, dan petugas keamanan.
Bahkan saat pelaksanaan pencoblosan, kata dia, disiagakan posko kesehatan di setiap desa yang semua petugasnya melakukan pemantauan ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Memang sudah siap petugas itu di semua rumah sakit, sudah ada posko kesehatan, puskesmas," katanya.
Ia mengungkapkan selama siaga pelayanan kesehatan sejak hari pencoblosan itu dilaporkan ada 501 orang yang sakit ringan dengan keluhan pusing, lambung, dan demam.
Namun, lanjut dia, ada juga yang saat hari pencoblosan maupun sehari setelahnya petugas penyelenggara pemilu yang sakit dan harus dirawat di rumah sakit umum maupun puskesmas.
"Macam-macam ada yang karena sakit lambung, ada hipertensi, ada demam, faktor kelelahan," katanya.
Ia menyampaikan biaya pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu yang sakit semuanya sudah ditanggung program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Mereka sudah masuk BPJS, jadi mereka itu pengobatan pembiayaan dari BPJS," katanya.
Sementara itu, tahapan pemilu di Garut saat ini sedang digelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat PPK, selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat KPU Kabupaten Garut.
KPU Garut mencatat dalam pelaksanaan pemilu dilaporkan ada enam orang penyelenggara pemilu yang meninggal dunia karena sakit dan kecelakaan lalu lintas yakni empat orang petugas KPPS, dua orang petugas Linmas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024