Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Iip Saripudin, di Purwakarta, Sabtu, mengatakan bahwa terdapat 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas Purwakarta.

"Pada Pemilu tahun ini ada dua TPS khusus di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Purwakarta, yakni TPS 901 dan 902," katanya.

Untuk TPS 901 terdapat 177 orang dan TPS 902 sebanyak 165 orang pemilih. Sehingga jika ditotalkan ada 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.

Disebutkan, berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta, para pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih di Lapas itu itu secara administrasi sudah melakukan perekaman e-KTP.

Iip menyebutkan bahwa KPU Purwakarta telah melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 di Lapas Purwakarta, dengan sasaran warga binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta.



 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024