Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berupaya mengantisipasi gangguan pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024, termasuk bila kemungkinan terjadi bencana banjir saat berlangsung pesta demokrasi tersebut. 

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Bandung, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama KPU, Bawaslu dan TNI-Polri untuk mengantisipasi terganggunya pemilu 2024, seperti kemungkinan banjir di tempat pemungutan suara (TPS), apabila diperlukan.

"Untuk dipindahkan atau seperti apa. Itu sudah ada SOP (standar operasional prosedur) rawan bencana, tapi nanti KPPS yang berhak menentukan seperti apa," Kata Bey di Bandung, Rabu.

Meski demikian, Bey meminta agar semua pihak siap siaga dalam melakukan antisipasi apabila sesuatu hal terjadi sehingga masyarakat kehilangan hak pilihnya hanya gara-gara pihaknya telat melakukan antisipasi.

"Tapi yang pasti jangan sampai warga kehilangan hak pilih karena hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jabar menyebutkan daerah yang paling rawan, yakni di Kabupaten Bogor. Namun, semua daerah harus tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Sementara berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar menyebut sekitar 5.000 TPS yang tersebar di 1.800 desa dalam kategori rawan.

"Jangan sampai lengah, misalnya disebut Kabupaten Bogor ya yang rawan, tapi semuanya harus tetap siap siaga," katanya.
Untuk mengantisipasi hal itu, kata Bey, telah disiapkan sekitar 1.800 personel dari BPBD dan relawan, di luar personel TNI dan Polri yang juga akan disiapsiagakan.

"Personel tersebut disiagakan di tingkat kecamatan, untuk tingkat TPS dikerahkan Linmas setempat," ucapnya.

Terkait masalah kesehatan, Bey menyatakan dengan mengambil pelajaran dari pemilu 2019 maka ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan sampai tingkat Puskesmas.

"Jadi, seluruh Puskesmas di Jabar harus tetap buka dan bersiaga," ujarnya.


 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024