Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus menyisir pelajar dengan mendatangi sekolah tingkat atas untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) agar bisa memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

"Ditargetkan siswa yang berumur 17 (tahun) sebelum 14 Februari (2024) ini sudah bisa kita rekam semuanya," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Natsir Alwi saat kegiatan perekaman e-KTP di SMK Negeri 1 Garut, Rabu.

Program layanan perekaman e-KTP itu, kata dia, bernama Jemput Rekaman Pemula ke Sekolah (Jerapah), selain sekolah ada juga program lain yakni menyasar madrasah dan pesantren yaitu Melayani On The Spot di Pesantren (Mondok Pesantren).

Ia mengatakan perekaman tersebut tidak hanya menyasar kalangan pelajar di sekolah maupun pesantren tetapi juga menargetkan semua kalangan masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP sebelum 14 Februari 2024.

"Semua warga Kabupaten Garut yang merasa sudah memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman baik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di 42 kecamatan atau di Mal Pelayanan Publik," kata Natsir.

Disdukcapil Garut saat ini sudah merealisasikan perekaman e-KTP untuk pemilih pemula sebesar 80 persen dari target perekaman sebanyak 61 ribu orang.

Seperti perekaman e-KTP di SMK Negeri 1 Garut, kata dia, sudah yang ketiga kalinya, dan saat ini menuntaskan target perekaman sebanyak 207 siswa.

"Perekaman di SMKN 1 Garut ini yang ketiga kalinya karena dulu sangat banyak sekarang tersisa ada 207 siswa yang belum direkam," katanya.
Ia mengatakan perekaman e-KTP mendapatkan dukungan langsung dari Pemprov  Jabar yang menginstruksikan seluruh Kantor Cabang Dinas Pendidikan untuk menginformasikan semua sekolah agar siswa yang berumur 17 segera dilakukan perekaman e-KTP.

Layanan perekaman e-KTP itu, kata dia, dipastikan gratis, tidak hanya layanan di sekolah, tetapi semua tempat layanan sebagai bentuk pelayanan bagi masyarakat agar mendapatkan administrasi kependudukan yang sah.

"Semua layanan Disdukcapil itu gratis atau tidak berbayar, dan pasti semua akan dilayani karena itu tugas kami," katanya.

Ia menyampaikan syarat untuk melakukan perekaman e-KTP cukup mudah, pemohon hanya menunjukkan kartu keluarga, setelah itu langsung menjalani proses perekaman.

Khusus perekaman e-KTP di sekolah, kata dia, hasilnya akan diserahkan langsung ke pihak sekolah, kemudian sekolah yang akan menyerahkannya langsung kepada siswa.

"Hasilnya juga diserahkan ke sekolah, nanti biar kita saksikan ke sekolah menyampaikan kepada anak-anak atau para siswa yang kemarin direkam atau hari ini direkam nanti akan kita kirimkan," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024