Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam tahapan pemilu 2024 dengan menerapkan aplikasi aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

“Simulasi ini sebagai gambaran buat kami, bagaimana proses, utamanya waktu dalam perhitungan suara yang dibantu aplikasi Sirekap, agar saat hari pelaksanaan pemilu bisa diukur dan dievaluasi,” kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand di Cimahi, Senin.

Baca juga: KPU Kota Cimahi selesai kegiatan sortir dan lipat suara Pemilu 2024

Anzhar menjelaskan aplikasi Sirekap merupakan inovasi terbaru dari KPU RI untuk meningkatkan keterbukaan dan efektivitas dalam proses pemungutan dan penghitungan surat suara.

“Untuk Sirekap sendiri sebagai alat bantu untuk mempermudah dalam proses perekapan hasil dari perhitungan surat suara,” katanya.

Dia mengatakan KPU Kota Cimahi telah memberikan pemahaman aplikasi Sirekap kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dikemas dalam simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan pemilu 2024.

“Karena memang menjadi salah satu sarana untuk mempermudah kinerja KPPS di lapangan dengan Serekap ini,” kata dia.


Dia menjelaskan simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut tidak menggunakan surat suara asli, melainkan menggunakan surat suara bertuliskan nama dan gambar buah.

Kegiatan simulasi pencoblosan tersebut, kata dia, turut mengundang masyarakat yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 43 Kota Cimahi.

Anzhar mengatakan simulasi tersebut pihaknya melibatkan petugas KPPS yang sekaligus mempersiapkan petugas bagaimana pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan haknya di TPS setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

“Simulai ini berdasarkan hasil dari bimtek dan juga memang arahan dari KPU RI bahwa setiap kabupaten dan kota perlu untuk melaksanakan simulasi pemilu,” kata dia.

Baca juga: KPU Cimahi libatkan 235 pekerja sortir dan lipat surat suara pemilu

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024