Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan semua pegawai pemerintahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diwajibkan setiap Jumat untuk memakai batik garutan produk khas Garut sebagai bentuk dukungan dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha batik.

"Saya membuat kebijakan bahwa semua pegawai, hari Jumat, memakai batik garutan, wajib itu, enggak bisa enggak," kata Barnas saat mengunjungi Kampung Batik di Garut Kota, Selasa.

Baca juga: Garut jadikan Paledang destinasi wisata sentra batik garutan

Ia menuturkan Kabupaten Garut memiliki produk unggulan yang khas, salah satunya kain batik dengan memiliki ciri khas tersendiri yang cukup menonjol dibandingkan dengan batik daerah lain.

Batik garutan yang selama ini terus dilestarikan, kata dia, harus menjadi kebanggaan semua orang, terutama masyarakat Garut karena produknya memiliki kualitas bagus.

"Saya lihat dari hasilnya tidak kalah dengan batik-batik lain, ada ciri khas Garut, itu harus ditonjolkan," katanya.

Ia mengatakan agar produk batik garutan tetap dikenal dan selalu dibanggakan, maka setidaknya pegawai pemerintahan maupun masyarakat lainnya di Garut wajib memakai batik garutan setiap Jumat.

Kebijakan itu, kata Barnas, diyakini bisa mendongkrak produksi yang akhirnya bisa memberikan keuntungan bagi pengrajin batik, selain dampak lainnya semakin mengenalkan secara luas batik garutan.

"Siapa yang mau memajukan, harus dari kita dulu," katanya.
Ia menambahkan produksi batik garutan ke depan tidak hanya batik tulis, melainkan menyediakan juga batik cap dengan ciri khas daerah Garut, misalkan corak domba, kemudian intan, dodol, atau burayot yang menjadi ciri khas Garut.

Pegawai yang wajib memakai batik setiap Jumat itu, kata dia, harus produk batik yang diproduksi dari Garut, bukan batik dari luar daerah.

"Betul-betul produk Garut, betul-betul memberdayakan masyarakat Garut," katanya.

Baca juga: Bupati berikan penghargaan kepada 56 pembatik khas Garut

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024