Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Cianjur, Jawa Barat, menargetkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 mengalami peningkatan hingga 60 ribu bidang tanah se-Cianjur.

Kepala Kantor ATR/BPN Cianjur Sitti Hafsiah di Cianjur, Selasa mengatakan targetkan tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sekitar 20 ribu bidang tanah, dimana pemohon hanya dikenakan biaya Rp150 ribu yang dibayarkan ke pemerintah desa setempat.

"Biaya tersebut bukan untuk kegiatan PTSL tapi untuk pra PTSL, seperti membeli materai dan dokumen lainnya di luar biaya peralihan hak, kalau membuat akta itu biaya sendiri, meski akta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak dikenakan biaya," katanya.

Sedangkan biaya tersebut, diserahkan warga atau pemohon ke pemerintah desa setempat dimana mereka berdomisili, sehingga pihaknya berharap target 6 ribu bidang tanah dapat memiliki legalitas tercapai sebelum akhir tahun 2024.

Program proses pendaftaran tanah yang dilakukan serentak dengan berbasis partisipasi masyarakat meliputi semua obyek tanah yang ada di seluruh wilayah Cianjur, tercapai seratus persen seperti tahun sebelumnya.

"Sebelum program berjalan kami memberikan pembinaan dan pembekalan pada para kepala desa dan Ketua Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor ATR/BPN di Jalan Raya Bandung," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pemerintah daerah mendukung kelancaran dalam pelaksanaan PTSL yang menjadi landasan penting penataan tanah secara menyeluruh di Cianjur, termasuk bekerjasama dengan ATR/BPN Cianjur dalam hal sertifikat aset milik pemerintah.
"Aset pemerintah daerah seperti kantor desa, gedung SD, SMP termasuk fasilitas lainnya seperti jalan dapat dimasukkan ke dalam program PTSL, kami sudah meminta para kepala desa untuk melakukan pendataan," katanya.

Sedangkan pihaknya ungkap Herman, telah mengratiskan BPHTB untuk PTSL, sehingga warga cukup membayar administrasi Rp 150 ribu pra PTSL ke aparat desa dimana warga atau pemohon berdomisili.

"Silahkan warga di seluruh wilayah Cianjur untuk memanfaatkan dengan baik program PTSL ini," katanya.




 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024