Antarajawabarat.com,20/6 - Pasukan Merah Kota Bandung mulai ditempatkan di 26 titik di Kota Kembang untuk menghalau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang biasa mengganggu ketertiban dan kenyamanan di kawasan itu.

"Pasukan ini difungsikan untuk mengawasi anak jalanan dan pengemis di perempatan jalan dan juga titik-titik keramaian," kata Petugas Satpol PP Kota Bandung Solihin di Alun-Alun Kota Bandung, Jumat.

Pasukan itu mulai ditempatkan sejak Jumat siang, dan akan bertugas hingga malam pukul 21.00 WIB.

Pasukan merah mengenakan rompi merah bagian belakang bertuliskan 'Bandung Tertib' dan bagian depan terdapat logo Bandung Juara .

Mereka beroperasi di daerah yang ramai dan tempat berkeliarannya gepeng. Seperti Asia Afrika, Bunderan Cibeureum hingga perempatan Gedebage, pintu tol Pasteur hingga Dago, dan Tol Pasirkoja hingga Ahmad Yani.

Setiap titik dijaga oleh lima hingga enam orang petugas berompi merah itu.

"Sistem kerjanya bila ada orang yang melanggar aturan di jalan, bisa kita tertibkan. Jenis pelanggarannya bermacam-macam, seperti pengemis, pengamen, pedagang, PSK, dll," kata Solihin.

Ia juga mengungkapkan, menjelang bulan Ramadhan pasukan akan sering memantau. Selain itu, pembenahan Masjid Agung Bandung menjadi faktor lain diturunkannya pasukan merah.

Solihin berharap dengan diturunkannya pasukan merah ini, jumlah anak jalanan, gelandangan dan gepeng bisa berkurang.***3***

Syarif A

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014