Kementerian Agama mengimbau jamaah calon haji segera memeriksakan kondisi kesehatannya agar memenuhi syarat istithaah, sehingga bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024 M.
 
"Saya mengimbau jamaah untuk segera melakukan pelunasan. Untuk itu, perlu segera melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu," ujar Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Anna menjelaskan istithaah atau kemampuan kesehatan menjadi syarat dalam melakukan pelunasan Bipih. Jika sebelumnya jamaah membayar dulu Bipih lalu diperiksa kondisi kesehatannya, maka tahun ini kondisinya terbalik.

"Sebab, istithaah kesehatan haji mulai tahun ini menjadi syarat pelunasan," kata dia.
 
Anna mengatakan syarat istithaah kesehatan diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Sementara untuk pelunasan Bipih 1445 H/2024 M tahap pertama dibuka dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag imbau jamaah periksa kesehatan agar penuhi syarat istithaah

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024