Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mempercepat penyelesaian revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung realisasi Proyek Strategis Nasional (PSN) di daerah tersebut.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Bogor, Kamis, menjelaskan ada beberapa PSN seperti pembangunan jalan tol, bendungan atau waduk, dan lain-lain di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut dia, penyelesaian revisi Perda Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2016 Tentang RTRW 2016-2036 ini menyusul telah rampungnya revisi RTRW Provinsi Jawa Barat.

"Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi, tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya," paparnya.



Asmawa menerangkan, Kabupaten Bogor memiliki peran dan fungsi strategis dalam pembangunan di Jabodetabek karena merupakan penyangga ibu kota.

Terlebih, kata dia, saat ini dalam dinamika perkembangan paradigma konteks penataan ruang dibutuhkan peninjauan kembali sesuai RTRW.

Ia menyebutkan, ada dua hal penting yang mendasari revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari ke hari sangat tinggi mengenai kebutuhan ruangnya. Kedua kaitan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, seperti UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

"Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi," kata Asmawa.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor kebut revisi Perda RTRW dukung realisasi PSN

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024