Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan sebanyak 222 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya bisa memakai hak pilih secara sah pada proses pemungutan suara di Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon Yogi Maulana Malik di Cirebon, Selasa, menyampaikan pemilih dengan status ODGJ nantinya mendapatkan pendampingan dari pihak keluarga sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ketika berada di TPS untuk memakai hak pilih.
 
“Tempat pemungutan suara yang digunakan tetap sama dengan pemilih lainnya. Akan tetapi kami memprioritaskan secara khusus jika terdapat pemilih ODGJ di lokasi tersebut,” katanya.
 
Menurut dia, dengan dipastikannya pemilih ODGJ yang bisa menyalurkan hak pilih maka hal tersebut menjadi langkah yang baik untuk menuju inklusivitas demokrasi di Kota Cirebon.

Terlebih, kata dia, KPU Kota Cirebon telah berkomitmen untuk memberikan ruang bagi pemilih yang memiliki disabilitas mental agar tetap menyalurkan hak pilih sehingga pesta demokrasi atau pemilu pada 2024 terselenggara dengan baik.
 
“Sebelumnya kami berhasil mendata pemilih dengan disabilitas mental atau ODGJ di Kota Cirebon. Dari hasil 222 orang pemilih rinciannya terdiri dari 129 orang laki-laki dan 93 orang perempuan,” tuturnya.
 
Lebih lanjut, Yogi menjelaskan pada proses pemungutan suara nanti pihaknya juga akan menyesuaikan waktu pemilihan yang sama dengan pemilih lainnya.
 
Dengan begitu, dia berharap partisipasi aktif pemilih ODGJ akan semakin meningkat sehingga dapat memperkuat aspek demokrasi yang bersifat inklusif di tingkat Kota Cirebon.

"Pendekatan semacam ini bisa mewujudkan lingkungan yang inklusif khususnya bagi mereka yang memiliki disabilitas mental,” ucap dia.
 
Diinformasikan pada Pemilu 2024, jumlah DPT di Kota Cirebon tercatat sebanyak 252.385 orang pemilih yang terdiri dari 50,33 persen perempuan dan 49,67 persen laki-laki.
 
Para pemilih itu nantinya dijadwalkan akan menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 di 1.026 TPS.

 

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024