Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melakukan razia peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba) di tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Tahun Baru.

"Beberapa tempat hiburan malam yang kita lakukan razia, dari empat lokasi itu ada beberapa orang yang kita periksa, dalam hal ini tes urine," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Imanudin di Tasikmalaya, Sabtu.

Ia menuturkan razia tersebut dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2023 yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Tasikmalaya dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke di kota itu, Jumat (29/12) malam.

Petugas gabungan yang juga melibatkan Satuan Samapta Polresta Tasikmalaya melakukan pemeriksaan barang bawaan seluruh pengunjung tanpa kecuali, termasuk pemandu lagu semuanya menjalani tes urine.

"Para pengunjung maupun pemandu lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba," katanya.

Ia mengatakan operasi gabungan itu dalam rangka mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan di Tasikmalaya, juga sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba, terutama saat ini mengantisipasi peredaran narkoba menjelang Tahun Baru.

Tercatat dalam operasi itu, kata dia, ada 43 orang yang menjalani tes urine terdiri dari 26 perempuan, dan 17 orang laki-laki, sebanyak dua orang dibawa ke Markas Polresta Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua orang mungkin yang kita tindak lanjuti dibawa ke mako (markas komando)," kata Imanudin.

Ia menambahkan operasi pemberantasan narkoba di Tasikmalaya akan terus berlanjut, tidak hanya saat menjelang Tahun Baru, melainkan saat momentum tertentu dengan harapan Tasikmalaya bebas dari narkoba.

"Ini mungkin akan dilakukan secara rutin dilaksanakan, harapan ke depan mudah-mudahan wilayah Kota Tasikmalaya kondusif, aman, dan tertib," katanya.



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023