Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sudah menerima 10.213.055 surat suara pemilihan legislatif tingkat kabupaten, provinsi, pusat serta presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Sudah semuanya, kemarin terakhir datang surat suara presiden dan DPD. Semuanya saat ini tersimpan di gudang khusus dengan pengamanan ketat sebelum nanti disortir dan didistribusikan ke kecamatan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani di Garut, Jumat.
Baca juga: KPU Garut terima 61.566 pelamar petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Ia menuturkan KPU Garut sudah menerima semua surat suara yang tahap pertama untuk pemilihan legislatif Kabupaten Garut, kemudian menerima untuk DPRD Provinsi Jabar, lalu DPR RI, dan terakhir menerima surat suara untuk DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Surat suara pemilihan presiden wakil presiden tiba pada 27 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB sebanyak 2.042.611 lembar, kemudian surat suara DPD tiba pada 27 Desember 2023 pukul 16.00 WIB dengan jumlah 2.042.611 lembar," katanya.
Jumlah surat suara yang diterima, kata dia, sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.999.061 jiwa, dikalikan lima jenis surat suara, lalu ditambah dua persen surat suara cadangan yang totalnya sebanyak 10.213.055 lembar.
Ia memastikan seluruh surat suara yang disimpan di gudang itu dalam keadaan aman karena mendapatkan pengawasan dan penjagaan ketat dari unsur kepolisian, TNI, dan petugas KPU Garut.
"Aman diawasi langsung oleh Polri, TNI, dan petugas piket KPU Garut," katanya.
Ia mengatakan setelah mendapatkan surat suara maka KPU Garut melakukan tahap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk mengecek ada atau tidaknya lembaran surat suara yang rusak, sebelum nanti didistribusikan ke tiap kecamatan.
KPU Garut, kata Nuni, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara yang direncanakan mulai pekerjaannya 2 Januari 2024 selama 20 hari.
"Perkiraan petugas sortir lipat 1.800 orang, lama sortir lipat sekitar 20 hari," katanya.
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Garut terus menertibkan APK yang langgar peraturan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Sudah semuanya, kemarin terakhir datang surat suara presiden dan DPD. Semuanya saat ini tersimpan di gudang khusus dengan pengamanan ketat sebelum nanti disortir dan didistribusikan ke kecamatan," kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani di Garut, Jumat.
Baca juga: KPU Garut terima 61.566 pelamar petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Ia menuturkan KPU Garut sudah menerima semua surat suara yang tahap pertama untuk pemilihan legislatif Kabupaten Garut, kemudian menerima untuk DPRD Provinsi Jabar, lalu DPR RI, dan terakhir menerima surat suara untuk DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Surat suara pemilihan presiden wakil presiden tiba pada 27 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB sebanyak 2.042.611 lembar, kemudian surat suara DPD tiba pada 27 Desember 2023 pukul 16.00 WIB dengan jumlah 2.042.611 lembar," katanya.
Jumlah surat suara yang diterima, kata dia, sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.999.061 jiwa, dikalikan lima jenis surat suara, lalu ditambah dua persen surat suara cadangan yang totalnya sebanyak 10.213.055 lembar.
Ia memastikan seluruh surat suara yang disimpan di gudang itu dalam keadaan aman karena mendapatkan pengawasan dan penjagaan ketat dari unsur kepolisian, TNI, dan petugas KPU Garut.
"Aman diawasi langsung oleh Polri, TNI, dan petugas piket KPU Garut," katanya.
Ia mengatakan setelah mendapatkan surat suara maka KPU Garut melakukan tahap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk mengecek ada atau tidaknya lembaran surat suara yang rusak, sebelum nanti didistribusikan ke tiap kecamatan.
KPU Garut, kata Nuni, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara yang direncanakan mulai pekerjaannya 2 Januari 2024 selama 20 hari.
"Perkiraan petugas sortir lipat 1.800 orang, lama sortir lipat sekitar 20 hari," katanya.
Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP Garut terus menertibkan APK yang langgar peraturan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023