Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023, berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95 persen menjadi 1,73 persen untuk setahun terakhir pakai, sedangkan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47 persen menjadi 2,20 persen," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom saat menyampaikan rilis akhir tahun di Kantor BNN RI, Jakarta, Kamis.

Marthinus mengatakan bahwa penurunan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika itu tidak lepas dari empat strategi yang telah memberi dampak signifikan.

Empat strategi tersebut, yakni soft power approach melalui upaya pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi. Strategi berikutnya, smart power approach dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi.

Dua strategi lainnya, hard power approach. Dalam hal ini pihaknya melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika. Strategi berikutnya adalah cooperation dengan menjalin kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Jumlah penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, menurut dia, telah berjalan linier dengan penurunan angka prevalensi pada tahun 2023.

Sepanjang tahun ini, BNN telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika yang terdiri atas 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN: Prevalensi penyalahgunaan narkotika turun pada tahun 2023

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023