Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya, Jawa Barat menerima Penghargaan Predikat Zona Hijau pada hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 dari Ombudsman RI sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penyerahan penghargaan itu diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah yang diberikan oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suharmawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pemprov Jabar operasi pasar murah di Tasikmalaya guna tekan inflasi

Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya yang sudah bekerja keras dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Ia menyampaikan dari hasil evaluasi Ombudsman RI menunjukkan Nilai Kepatuhan Pemkot Tasikmalaya di tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar 26,41 di mana pada tahun 2022 Pemkot Tasikmalaya berada di Zona Kuning dengan hanya meraih nilai sebesar 63,94.

Pemkot Tasikmalaya berhasil meraih Predikat Zona Hijau dengan Nilai Kepatuhan sebesar 90,35 dan Kategori A serta meraih Opini Kualitas Tertinggi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Capaian yang diraih oleh Pemkot Tasikmalaya merupakan hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memenuhi instrumen penilaian kepatuhan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI  dalam empat dimensi penilaian.

Empat dimensi penilaian tersebut di antaranya dimensi input yang meliputi variabel kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana, dimensi proses  yang meliputi variabel standar pelayanan.

Selanjutnya dimensi output yang meliputi persepsi maladministrasi dan dimensi pengaduan terkait variabel pengelolaan pengaduan, kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang telah dilakukan pemantauan langsung oleh Ombudsman melalui metode wawancara, observasi dan pemeriksaan dokumen.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 Predikat Sangat Baik
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023