Kepolisian Resor(Polres) Garut memusnahkan enam ribuan botol minuman keras berbagai merk yang disita dari berbagai tempat penjualan, dan knalpot bising hasil razia yang dilaksanakan di berbagai tempat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising di Kabupaten Garut," kata Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Markas Polres Garut, Kamis.
Baca juga: Polres Garut periksa kelaikan angkutan umum antisipasi kecelakaan
Ia menuturkan kepolisian bersama unsur pemerintah daerah terus berupaya memberantas peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum di Garut.
Hasil operasi selama ini, kata dia, menyita 6.774 botol minuman keras berbagai merk, dan 1.955 knalpot bising yang semuanya dimusnahkan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan menggunakan knalpot bising.
"Kegiatan operasi miras dan knalpot bising akan terus ditingkatkan oleh Polres Garut demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras dan knalpot," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberantas peredaran minuman keras dan knalpot bising dengan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat yang selanjutnya polisi akan melakukan tindakan tegas.
Ia berharap upaya bersama yang dilakukan semua pihak aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terwujud Kabupaten Garut bebas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising, terutama saat ini momentum Natal dan pergantian tahun.
"Mengajak semua pihak untuk mengingatkan masyarakat, dimana imbauan kami pada malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot 'brong', apabila ada maka akan dilakukan tindakan tegas," katanya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, pihaknya dari jajaran Satpol PP Garut terus melakukan razia memberantas minuman keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Upaya dilakukan tahun ini mudah-mudahan memberikan keamanan ketertiban yang lebih baik dirasakan masyarakat, kita mengamankan minuman keras 6 ribuan hari ini, ada 10 ribu lagi di Satpol PP," katanya.
Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising itu dengan cara dihancurkan menggunakan kendaraan berat disaksikan unsur pimpinan pemerintah daerah maupun Kepolisian Resor Garut dan TNI.
Baca juga: Polres Garut ungkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising di Kabupaten Garut," kata Kepala Polres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Markas Polres Garut, Kamis.
Baca juga: Polres Garut periksa kelaikan angkutan umum antisipasi kecelakaan
Ia menuturkan kepolisian bersama unsur pemerintah daerah terus berupaya memberantas peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum di Garut.
Hasil operasi selama ini, kata dia, menyita 6.774 botol minuman keras berbagai merk, dan 1.955 knalpot bising yang semuanya dimusnahkan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol dan menggunakan knalpot bising.
"Kegiatan operasi miras dan knalpot bising akan terus ditingkatkan oleh Polres Garut demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras dan knalpot," katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberantas peredaran minuman keras dan knalpot bising dengan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat yang selanjutnya polisi akan melakukan tindakan tegas.
Ia berharap upaya bersama yang dilakukan semua pihak aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terwujud Kabupaten Garut bebas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising, terutama saat ini momentum Natal dan pergantian tahun.
"Mengajak semua pihak untuk mengingatkan masyarakat, dimana imbauan kami pada malam pergantian tahun maupun Natal bebas dari knalpot 'brong', apabila ada maka akan dilakukan tindakan tegas," katanya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, pihaknya dari jajaran Satpol PP Garut terus melakukan razia memberantas minuman keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Upaya dilakukan tahun ini mudah-mudahan memberikan keamanan ketertiban yang lebih baik dirasakan masyarakat, kita mengamankan minuman keras 6 ribuan hari ini, ada 10 ribu lagi di Satpol PP," katanya.
Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising itu dengan cara dihancurkan menggunakan kendaraan berat disaksikan unsur pimpinan pemerintah daerah maupun Kepolisian Resor Garut dan TNI.
Baca juga: Polres Garut ungkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya dibuang ke sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023