Antarajawabarat.com,7/5 - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC cabang Cirebon segera menertibkan "pengorek" batubara untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha.

General Manager IPC cabang Cirebon, Hudadi Soerja Djanegara kepada wartawan di Cirebon, Rabu, mengatakan, pihaknya akan menertibkan "pengorek" batubara dengan penegakkan ISPS code yang akan didukung oleh stakeholder diantaranya APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia), INSA (Indonesia Shipowner Association), KSOP Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan serta Kepolisian Kawasan Pelabuhan Cirebon.

Ia menambahkan, Pelabuhan Cirebon telah ditetakan sebagai pelabuhan internasional sehingga wajib mematuhi ISPS Code, pihaknya terus melakukan pembenahan dalam hal keamanan dimana "pengorek" cukup meresahkan.

Kehadiran para "pengorek" batubara jelas menjadi hambatan keamanan di Pelabuhan Cirebon, kata dia, dampaknya menurun arus kapal dan merosotnya produktifitas kerja.

"Bila pelabuhan tidak memenuhi ISPS Code dianggap telah melanggar ketentuan internasional," katanya. ***2***

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014