Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melakukan pengawalan ketat terhadap kedatangan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tiba di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat..

“Alhamdulillah, selama perjalanan tiga hari dari Jawa Timur, kendaraan pengangkut surat suara Pemilu 2024 telah tiba di Kabupaten Bandung," Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Sungkowo di Kabupaten Bandung, Senin.

Baca juga: Polrestabes Bandung tangkap pengedar 2,1 kg sabu

Dia mengatakan pihaknya telah berkomitmen dengan KPU bersama Bawaslu terkait kesiapan memberikan pengamanan ketat dalam seluruh proses distribusi logistik pemilu tersebut sampai tuntas, sebagai upaya menyukseskan Pemilu 2024.

"Terkait dengan pengamanan dan pengawalan logistik surat suara ini kami bekerja sama dengan KPU, Bawaslu dan instansi terkait," katanya.

Dia menjelaskan penjagaan logistik tersebut akan dijaga ketat selama 24 jam untuk melakukan pengamanan dan pengawasan secara bergantian oleh personel Polrestabes Bandung.

"Kami sudah menempatkan personel selama 24 jam di gudang-gudang KPU. Karena ini kawasan industri sudah kita tempatkan personie untuk mengamankan logistik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Bandung Dheny Irawan mengatakan pihaknya telah menerima 100 persen logistik surat suara yang akan digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.


“Sampai dengan saat ini, 18 Desember 2023 kita sudah menerima keseluruhan surat suara, sekarang ini tinggal kita sortir, apabila ada kekurangan atau rusak, nanti kita akan buat berita acara dan meminta pemenuhan lagi,” katanya.

Adapun surat suara yang telah diterima KPU setempat, meliputi surat suara calon presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, DPRD Kabupaten Bandung, yang masing-masing berjumlah sebanyak 2.713.640 lembar.

“Semua suara itu sudah datang, ada empat jenis sudah kita lakukan pengecekan dan tinggal satu yang saat ini masih kita lakukan penghitungan ulang yaitu surat suara DPRD Kabupaten,” kata dia.

Baca juga: Praktik penjualan obat ilegal untuk aborsi dibongkar Polrestabes Bandung

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023