Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta kepada masyarakat untuk kembali menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang kembali melonjak.

"COVID-19 itu sekarang ada, walaupun baru sedikit. Tapi jangan sampai diabaikan. Kalau kita mengabaikan, bisa berdampak banyak," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Bandung, Senin.

Ema mengatakan hingga saat ini telah menemukan sebanyak 25 kasus baru COVID-19 di wilayah tersebut yang terkonfirmasi positif.

"Daripada ini berdampak lebih luas, kita sendiri tahu bagaimana dampak dari COVID-19 itu, makanya pemerintah tidak bosan untuk mengimbau. Ini sebuah keniscayaan untuk kita terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan,"

Ia juga memastikan, jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan baik dan masyarakat tetap kondusif menghadapi COVID-19, aktivitas masyarakat juga tidak akan ada pembatasan seperti dulu lagi.

"Kami juga tidak akan mengambil kebijakan seperti dulu misalkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Saya pikir tidak akan sampai ke sana," katanya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin secara lengkap. Bagi masyarakat yang belum melaksanakan vaksin lengkap agar segera datang ke pusat kesehatan untuk segera melengkapinya.

Ema juga menginstruksikan ke dinas kesehatan untuk segera mengingatkan dan berkewajiban untuk mendata terkait kelengkapan vaksin.

"Bagi masyarakat yang belum lengkap vaksinnya segera untuk dilengkapi. Ini untuk kesehatan kita bersama," kata Ema.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan pihaknya saat ini telah mengajukan dan tinggal menunggu kedatangan 1.500 dosis vaksin COVID-19 ke Kota Bandung.

“Kami sudah mengajukan vaksin dari awal Desember lalu di saat belum gempar seperti sekarang sekarang dan kami sudah antisipasi soal itu,” kata Anhar.

Ia menambahkan nantinya vaksin-vaksin tersebut akan diprioritaskan kepada para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19.



 

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023