Antarajawabarat.com,29/4 - Kantor Imigrasi Kabupaten Cirebon akan menyiapkan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan setempat sesuai standar internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, Agato PP Simamora, kepada wartawan di Cirebon, Selasa, mengatakan, pihaknya akan membuka kembali Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Palabuhan II laut Cirebon, karena standar untuk pelabuhan internasional.

"Sebelumnya ada Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan II Cirebon karena kantor berpindah tempat dikosongkan," katanya.

Ia menambahkan, pelabuhan standar internasional diwajibkan memiliki TPI, untuk memudahkan pemeriksaan crew kapal asing, selama ini mereka harus menunggu petugas imigrasi.

Sementara itu Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan Cirebon Marwansyah menuturkan, pelabuhan harus memiliki Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sehingga jika ada kapal asing mudah memeriksa mereka.

Pelabuhan II Cirebon, kata dia, akan terus dibenahi untuk kepentingan bersama, selama ini masih banyak kekurangan terutama dari pengamanan pelabuhan tersebut.***3***

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014