Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, kembali meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan penghargaan dalam tiga kategori sekaligus yang yang diberikan dalam acara Anugerah Meritokrasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Yogyakarta Marriott Hotel, Kota Yogyakarta, Kamis (7/12/2023).
Ketiga kategori yang diraih Kabupaten Garut itu yakni Sistem Merit dengan Predikat Sangat Baik dengan nilai 338,5, kemudian Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 88 atau Baik, Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) dengan nilai 348 atau Predikat Patuh.
Baca juga: Petrokimia tertarik kembangkan pupuk organik di lahan padi Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan selain prestasi itu, Kabupaten Garut juga memperoleh pujian dalam pengisian JPT dengan Kategori Baik. Termasuk penilaian baru terkait nilai dasar kode etik dan kode perilaku.
Kabupaten Garut bahkan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan predikat patuh dari lima entitas, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Bekasi, Kota Yogya, dan Kabupaten Garut.
Rudy menyampaikan dari delapan kriteria penilaian Garut berhasil meraih predikat patuh, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pemakaian produk dalam negeri, dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kabar gembira lainnya adalah Garut dinobatkan sebagai penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia," kata Rudy.
Ia menyampaikan saat ini tinggal dua kriteria penilaian lagi yang belum diumumkan yakni MCP KPK dan Ombudsman RI dengan pencapaian sejauh ini Garut berharap untuk terus memberikan kontribusi positif dan meraih apresiasi lebih lanjut.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Garut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Jajat Darajat, dan Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin yang menilai semua penghargaan tersebut merupakan berkah luar biasa, dan diharapkan Garut terus melangkah menuju prestasi yang lebih gemilang.
Baca juga: Cegah stunting, Pemkab Garut belanjakan Rp5 miliar untuk makanan tambahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Ketiga kategori yang diraih Kabupaten Garut itu yakni Sistem Merit dengan Predikat Sangat Baik dengan nilai 338,5, kemudian Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dengan nilai 88 atau Baik, Kepatuhan Pelaksanaan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku (NKK) dengan nilai 348 atau Predikat Patuh.
Baca juga: Petrokimia tertarik kembangkan pupuk organik di lahan padi Garut
Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan selain prestasi itu, Kabupaten Garut juga memperoleh pujian dalam pengisian JPT dengan Kategori Baik. Termasuk penilaian baru terkait nilai dasar kode etik dan kode perilaku.
Kabupaten Garut bahkan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mendapatkan predikat patuh dari lima entitas, termasuk Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kota Bekasi, Kota Yogya, dan Kabupaten Garut.
Rudy menyampaikan dari delapan kriteria penilaian Garut berhasil meraih predikat patuh, seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan ekstrim, penurunan stunting, pemakaian produk dalam negeri, dan pengelolaan keuangan daerah.
"Kabar gembira lainnya adalah Garut dinobatkan sebagai penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia," kata Rudy.
Ia menyampaikan saat ini tinggal dua kriteria penilaian lagi yang belum diumumkan yakni MCP KPK dan Ombudsman RI dengan pencapaian sejauh ini Garut berharap untuk terus memberikan kontribusi positif dan meraih apresiasi lebih lanjut.
Dalam penerimaan penghargaan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Garut yakni Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut Jajat Darajat, dan Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadin yang menilai semua penghargaan tersebut merupakan berkah luar biasa, dan diharapkan Garut terus melangkah menuju prestasi yang lebih gemilang.
Baca juga: Cegah stunting, Pemkab Garut belanjakan Rp5 miliar untuk makanan tambahan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023