Pemerintah Kota Bandung terus meningkatkan realisasi investasi yang masuk ke kota itu dengan memberikan sejumlah kemudahan pemberian izin usaha bagi investor, salah satunya melalui 'Online Single Submission Risk Based Approach' (OSS-RBA) atau perizinan berbasis risiko.

“Untuk mempermudah proses perizinan, kita telah melakukan berbagai inovasi salah satunya dengan melakukan pendampingan bagi calon investor dalam berkonsultasi keluhan atau lain sebagainya yang berkaitan dengan proses perizinan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ronny Ahmad Nurudin di Bandung, Selasa.

Baca juga: Realisasi investasi triwulan II di Kota Bandung capai Rp4,1 triliun

Ronny menjelaskan perizinan berbasis risiko ini merupakan layanan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usaha.

“Dari inovasi-inovasi yang kita bangun ini bertujuan untuk mempermudah serta memberikan kepastian kecepatan waktu dan sebagainya untuk menerbitkan izin usaha,” kata dia.

Dia menambahkan pihaknya juga telah menghadirkan dua Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menyediakan berbagai jenis layanan dari 26 instansi, sehingga dapat memberikan kemudahan pada masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan.

“Kami menghadirkan dua gedung MPP dengan menghadirkan 26 instansi dengan memberikan berbagai pelayanan diantaranya ada OSS RBA, imigrasi, Samsat, BPOM dan masih banyak lagi,” katanya.

Berdasarkan data DPMPTSP, jumlah Penanaman Modal Asing (PMA) mulai triwulan I hingga triwulan III 2023, jumlah proyek mencapai 1.078 dengan nilai investasi berkisar Rp3,3 triliun.


Kemudian, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) berjumlah 8.030 proyek dengan nilai investasi berkisar Rp3 triliun.

Total nilai investasi yang sudah tercapai berkisar Rp6,3 triliun dari target keseluruhan pada 2023 sebesar Rp7,25 triliun.

Baca juga: DPMPTSP Kota Bandung catat realisasi investasi capai RP4,1 triliun

Oleh karena itu, dia berharap melalui program inovasi yang dilakukan dapat meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan pelaku usaha khususnya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang disampaikan secara berkala.

“Hal ini kami sampaikan untuk memacu para pengusaha untuk terus dapat menambah jumlah investasi di kota Bandung dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Bandung permudah proses perizinan untuk meningkatkan investasi

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023