Pihak anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia, yakni PT Pupuk Kujang telah menemui petani yang beberapa waktu lalu mengeluhkan soal isi kandungan pupuk NPK yang menurut petani tersebut terkandung butiran mirip biji plastik.

VP Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang, M Arief Rachman di Karawang, Senin,  menyampaikan bahwa pihaknya telah menemui petani yang mengeluhkan adanya butiran yang bercampur dengan pupuk NPK Phonska. Keluhan itu disampaikan pada Agustus 2023. 

Disebutkan bahwa Pupuk Kujang telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel pupuk yang bercampur dengan butiran mirip biji plastik. Sesuai dengan hasil uji laboratorium Pupuk Kujang, butiran mirip biji plastik itu adalah ZA atau ammonium sulfat, salah satu bahan NPK. 

Amonium sulfat atau (NH4)2SO4 merupakan garam anorganik yang berbentuk kristal putih dan memiliki beberapa kegunaan, seperti sebagai pupuk pengaya hara tanah atau sebagai bahan tambahan makanan. 

Arief memastikan butiran  tersebut tidak berbahaya bagi tanaman, dan justru berdampak baik untuk tanaman. 

Sebelumnya petani di wilayah Pabayuran, perbatasan Kabupaten Karawang-Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan pupuk NPK Phonska yang diproduksi PT Pupuk Kujang bercampur dengan butiran mirip biji plastik.

Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Pertanian dan Pupuk Kujang.

"Pihak Kementerian Pertanian sempat datang ke saya, tetapi hingga saat ini belum ada penjelasan atau klarifikasi yang diberikan,” kata Sardi, salah seorang petani di wilayah Pabayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 

Para petani mengaku khawatir karena butiran tersebut tidak lebur dan larut saat dimasukkan ke wadah berisi air. Bahkan, meski sudah direndam selama berminggu-minggu, butiran itu tidak larut.

“Kami membutuhkan jaminan bahwa pupuk yang kami gunakan aman dan tidak membahayakan tanaman dan kesehatan manusia," katanya. 



 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023