Pemerintah Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat membagikan 3.194 alat pengolahan sampah berupa karung, ember, dan pengompos atau Kang Empos untuk meningkatkan partisipasi warga dalam mengolah sampah organik.

"Kang Empos ini akan diberikan kepada 20 persen penduduk per kelurahan dan hampir 90 persen barang tersebut telah diterima oleh masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna di Bandung, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa selain memberikan dukungan berupa sarana dan prasarana pengolahan sampah organik, pemerintah kota memberikan penyuluhan kepada warga mengenai pemanfaatan Kang Empos.

Ema menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung menyiapkan dana Rp31,9 miliar untuk memberikan bantuan alat pengolahan sampah organik Kang Empos dan sarana budi daya maggot di 151 kelurahan di Kota Bandung.

Dia mengajak warga untuk menangani sampah mulai dari sumber, dengan memilah sampah rumah tangga dan mengolah sampah organik, agar Kota Bandung bisa segera lepas dari status darurat sampah.

"Karena sosialisasi dan edukasi sudah berjalan. Mari semua menjadi pejuang menyelamatkan kota dari sampah," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudy Prayudi menyampaikan bahwa pembagian 3.194 Kang Empos ditargetkan dapat mendukung pengolahan sekitar lima ton sampah organik per hari.


Di samping itu, ia melanjutkan, sarana budi daya maggot yang ada di 151 kelurahan ditargetkan dapat mengolah hingga 151 ton sampah organik per hari.

"Kalau ini dilakukan secara masif, maka akan mengurangi sampah organik sekitar 200-an ton. Ini sangat signifikan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam mengurangi sampah, yang 50 persen di antaranya tidak bisa dibuang ke TPA Sarimukti," kata Dudy.

Dia mengemukakan bahwa sampah organik di Kota Bandung bisa berkurang signifikan kalau jumlah rumah tangga yang secara mandiri memilah sampah dan mengolah sampah organik semakin banyak.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Kota Bandung bagikan 3.194 alat olah sampah Kang Empos

Pewarta: Rubby Jovan Primananda

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023