Para petugas Pemilu 2024 akan mendapat layanan skrining riwayat kesehatan dan perlindungan kesehatan lebih lanjut guna mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit seperti Pemilu 2019.

Kebijakan tersebut telah diinisiasi dan disepakati oleh Kantor Staf Presiden bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani di Jakarta, Senin.

"Tujuannya sebagai upaya preventif sehingga teman-teman yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti betul apa kondisi yang dirasakan. Kalau tidak sehat, langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan masalahnya," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Perlindungan kesehatan yang diberikan kepada petugas Pemilu 2024, menurut dia, juga merupakan tanggapan pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019 ketika ditemukan 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

"Ada sebuah feedback yang baik dari penyelenggaraan pemilu yang lalu. Banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya. Ada yang memang kecapaian, ada juga yang berpendapat bahwa ini upaya pemerintah untuk meracuni, dan sebagainya. Atas dasar itu, sekarang melakukan skrining kesehatan bagi para petugas," ujar Moeldoko.

Menegaskan dukungannya atas inisiatif tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau para petugas penyelenggara pemilu untuk tidak takut menjalani skrining kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024.

"Jika terdapat masalah kesehatan, tentu ada proses selanjutnya, baik untuk menyembuhkan maupun melakukan terapi terhadap permasalahan kesehatan tersebut," kata dia.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Petugas Pemilu 2024 bakal dapat perlindungan BPJS Kesehatan

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023