Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Ronny Talapessy mengatakan TPN akan mendampingi proses hukum yang akan dihadapi Aiman Witjaksono.

Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono dilaporkan kepada Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut terdapat oknum Kepolisian yang tidak netral pada Pemilu 2024.

“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan hadir, kami akan mendampingi,” kata Ronny dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pendampingan hukum tersebut diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.
 
Ronny berharap pernyataan Aiman Witjaksono terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.

“Tentunya kami harap kepada penyelenggara pengawas atau APH, (kritik dari masyarakat) agar menjadi masukan yang baik dan ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.

Ia berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuak dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TPN Ganjar-Mahfud akan dampingi proses hukum Aiman Witjaksono 

Pewarta: Sanya Dinda Susanti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023