Kepolisian Resor Garut menyebutkan berdasarkan hasil survei indeks potensi kerawanan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, masuk penilaian kategori sedang dan dinyatakan relatif aman atau tidak masuk wilayah rawan.
"Hasil IPKP(indeks potensi kerawanan) Polri tahap III survei Agustus 2023 Kabupaten Garut relatif dalam keadaan aman dan tidak termasuk ke dalam kategori wilayah rawan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Syaifudin Hamzah saat kegiatan rapat koordinasi menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 di Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Kamis.
Ia menuturkan selain hasil kajian Polri, ada juga analisa berdasarkan data indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu tahun 2024 bahwa Kabupaten Garut memiliki skor IKP 38,9 Kategori IKP Sedang.
Ia menyampaikan potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Garut yakni terkait daftar pemilih tetap, namun data itu sudah ditetapkan dengan total pemilih sebanyak 1.999.061 jiwa.
"Secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut sampai saat ini relatif dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.
Ia menyampaikan Polres Garut selama ini telah menyiapkan strategi dan upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2024
"Namun demikian dinamika yang berkembang berpotensi dapat berimplikasi terhadap stabilitas kamtibmas, terutama memasuki tahun politik," kata Syaifudin.
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menyatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya menjalankan sistem sesuai dengan aturan KPU maupun pemilu yang berlaku.
Secara internal, kata dia, jajaran KPU Garut terus memastikan seluruh sumber daya manusia di tingkat kabupaten maupun sampai desa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
"Menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan memegang teguh prinsip dan asas penyelenggaraan pemilu," katanya.
Ia menambahkan selain memperkuat internal, KPU Garut juga berupaya menjaga komunikasi dengan pihak eksternal atau pemangku kepentingan daerah dalam menjaga dan menciptakan pemilu yang damai.
"Secara eksternal meningkatkan silaturahim sosialisasi, komunikasi, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Hasil IPKP(indeks potensi kerawanan) Polri tahap III survei Agustus 2023 Kabupaten Garut relatif dalam keadaan aman dan tidak termasuk ke dalam kategori wilayah rawan," kata Kepala Bagian Operasi Polres Garut Kompol Syaifudin Hamzah saat kegiatan rapat koordinasi menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024 di Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Kamis.
Ia menuturkan selain hasil kajian Polri, ada juga analisa berdasarkan data indeks kerawanan pemilu oleh Bawaslu tahun 2024 bahwa Kabupaten Garut memiliki skor IKP 38,9 Kategori IKP Sedang.
Ia menyampaikan potensi kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Garut yakni terkait daftar pemilih tetap, namun data itu sudah ditetapkan dengan total pemilih sebanyak 1.999.061 jiwa.
"Secara umum situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Garut sampai saat ini relatif dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.
Ia menyampaikan Polres Garut selama ini telah menyiapkan strategi dan upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam rangka pengamanan kampanye Pemilu 2024
"Namun demikian dinamika yang berkembang berpotensi dapat berimplikasi terhadap stabilitas kamtibmas, terutama memasuki tahun politik," kata Syaifudin.
Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri menyatakan, pihaknya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya menjalankan sistem sesuai dengan aturan KPU maupun pemilu yang berlaku.
Secara internal, kata dia, jajaran KPU Garut terus memastikan seluruh sumber daya manusia di tingkat kabupaten maupun sampai desa melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
"Menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan memegang teguh prinsip dan asas penyelenggaraan pemilu," katanya.
Ia menambahkan selain memperkuat internal, KPU Garut juga berupaya menjaga komunikasi dengan pihak eksternal atau pemangku kepentingan daerah dalam menjaga dan menciptakan pemilu yang damai.
"Secara eksternal meningkatkan silaturahim sosialisasi, komunikasi, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023