Antarajawabarat.com,19/2 - Komisi E DPRD Jawa Barat mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat lebih selektif serta cermat dalam memverifikasi pihak-pihak yang mengajukan permohonan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah.
"Verifikasi permohonan bantuan tersebut bisa dilakukan oleh masing-masing dinas di pemerintah daerahnya," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Ia mencontohkan, pemohon dana bansos dan hibah untuk bidang pendidikan dapat diverifikasi oleh dinas pendidikannya.
"Kemudian yang mengajukan dana bansos untuk kesehatan, nanti diverifikasinya oleh dinas kesehatan. Jadi verifikasinya jangan asal," katanya.
Polisi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD jabar ini menambahkan terkait adanya instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta pemerintah menunda penyaluran dana bansos dan hibah hingga pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 selesai merupakan langkah yang tepat.
"Menurut kami, hal itu bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan terkait penyaluran dana bansos," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah menyiapkan aturan yang jelas terkait permohonan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah.
"Karena selama ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengajukan dana bantuan tersebut," katanya.
Pemda, lanjut Didin, dituntut agar menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar memudahkan masyarakat dalam mengakses dana bansos dan hibah.
"Aturannya dulu didetailkan. Karena sejauh ini belum ada juklak juknis terkait bansos dan hibah," katanya.
Menurut dia, pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi pemohon dalam menyusun proposal bansos atau hibahnya.
"Kemudian dalam petunjuknya itu pun harus ada penjelasan untuk apa. Karena selama ini tidak jarang masyarakat pemohon dana bantuan yang salah dalam menyusun proposal," katanya.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"Verifikasi permohonan bantuan tersebut bisa dilakukan oleh masing-masing dinas di pemerintah daerahnya," kata Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat Didin Supriadin, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.
Ia mencontohkan, pemohon dana bansos dan hibah untuk bidang pendidikan dapat diverifikasi oleh dinas pendidikannya.
"Kemudian yang mengajukan dana bansos untuk kesehatan, nanti diverifikasinya oleh dinas kesehatan. Jadi verifikasinya jangan asal," katanya.
Polisi dari Fraksi Partai Demokrat DPRD jabar ini menambahkan terkait adanya instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi yang meminta pemerintah menunda penyaluran dana bansos dan hibah hingga pelaksanaan Pemilihan Umum 2014 selesai merupakan langkah yang tepat.
"Menurut kami, hal itu bisa mencegah terjadinya konflik kepentingan terkait penyaluran dana bansos," kata dia.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah menyiapkan aturan yang jelas terkait permohonan dana bantuan sosial (bansos) dan hibah.
"Karena selama ini belum ada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang bisa menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengajukan dana bantuan tersebut," katanya.
Pemda, lanjut Didin, dituntut agar menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan teknis agar memudahkan masyarakat dalam mengakses dana bansos dan hibah.
"Aturannya dulu didetailkan. Karena sejauh ini belum ada juklak juknis terkait bansos dan hibah," katanya.
Menurut dia, pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi pemohon dalam menyusun proposal bansos atau hibahnya.
"Kemudian dalam petunjuknya itu pun harus ada penjelasan untuk apa. Karena selama ini tidak jarang masyarakat pemohon dana bantuan yang salah dalam menyusun proposal," katanya.***1***
Ajat S
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014