Polisi memusnahkan granat nanas dan puluhan peluru yang sudah berkarat diduga peninggalan zaman perang yang ditemukan di salah satu rumah warga di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin.

Kepala Polsek Salawu Iptu Dedi Darsono membenarkan, granat dan peluru yang diamankan dari rumah warga tersebut sudah dimusnahkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Jabar karena dinilai berbahaya bagi keselamatan orang.

Baca juga: Polres Tasikmalaya cek kelayakan peralatan untuk pengamanan pemilu 2024

"Sudah diledakkan, baru beres oleh Gegana Polda Jabar," kata Dedi.

Ia menuturkan polisi mengamankan satu granat nanas dan puluhan peluru yang ditemukan di dalam lemari rumah warga di Kampung Pangkalan, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu.

Barang peninggalan zaman dulu itu, kata dia, merupakan milik seorang veteran yang sudah meninggal dunia, kemudian ditemukan oleh anaknya saat sedang bersih-bersih rumahnya.

"Satu granat, sama peluru, yang punya veteran," katanya.

Sebelumnya, pemilik rumah Budiana bersama istrinya Sumiati sedang membersihkan rumah almarhum orang tuanya, Minggu (22/10), kemudian menemukan granat dan peluru dalam karung di lemari pakaian.
"Dia melihat ada sesuatu di dalam karung, karena merasa penasaran lalu karung tersebut dibuka, dan ternyata isinya ada sebuah granat dan puluhan peluru," kata Kapolsek.

Ia menyampaikan warga yang menemukan barang berbahaya itu langsung dilaporkan ke polisi, selanjutnya tim dari Polres Tasikmalaya langsung mengamankan lokasi rumah tersebut.

Selanjutnya tim dari Brimob Polda Jabar mengevakuasi barang tersebut untuk selanjutnya dimusnahkan dan dipastikan rumah tersebut tidak ada lagi barang yang berbahaya.

Baca juga: Polres Tasikmalaya distribusikan ribuan liter air untuk masyarakat terdampak kekeringan




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023