Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta pemerintah provinsi tersebut segera membuat surat edaran (SE) terkait fasilitas dan aset milik pemerintah yang bisa dijadikan lokasi untuk kampanye Pemilu 2024.
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, usai apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasam, mengingatkan bahwa bulan November 2023 mendatang sudah mulai memasuki tahapan masa kampanye sampai dengan 10 Februari 2024.
Baca juga: KPU gelar nobar film Kejarlah Janji edukasi politik positif dalam pemilu
"Mudah-mudahan pemda segera mengeluarkan surat edaran, mana saja tempat-tempat yang di bawah pertanggungjawaban pemda; karena nanti ketika masuk masa kampanye, kami sudah mulai melakukan penerbitan SK di mana tempat dan jadwalnya," kata Ummi.
Terkait aturan penggunaan fasilitas milik pemerintah pada masa pra-kampanye atau sosialisasi, Ummi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pengelola tempat dan bukan kewenangan KPU.
"Kalau kemarin, kewenangannya pengelola tempat. Hanya saja kalau instansi pendidikan seperti itu, kan diatur, ya. Misalnya kalau universitas, bukan sekolah loh, gitu kan kalau di dalam peraturan KPU (PKPU) itu," jelasnya.
Ummi menjelaskan bahwa fasilitas gedung pemerintahan bisa digunakan untuk kegiatan pemilihan umum saat masa kampanye Pemilu 2024. Namun, saat ini tahapan yang berlangsung adalah sosialisasi.
"Diperbolehkan, tapi kan kalau dilihat dari PKPU Nomor 20 kan ada aturannya. Makanya, kemarin kami rakor dengan pemda diungkapkan juga kalau saat ini belum masa kampanye," tambahnya.
Sementara itu, terkait penggunaan gedung fasilitas milik lembaga pendidikan untuk kampanye, Ummi mengatakan hal tersebut bisa dilakukan selama mendapatkan izin dari lembaga tersebut.
"Tapi, memang untuk detail mana saja gedung yang bisa dijadikan tempat kampanye harus dilihat detail datanya, karena memang ada kasus seperti GIM (Gedung Indonesia Menggugat) itu, ya. Jadi, kami mendorong kepada pemda untuk ayo buat tempat-tempat mana nih yang perlu, karena atas dasar tempat itulah nanti kami akan membuat jadwal dan di mana tempat untuk masa kampanye," ujar Ummi.
Baca juga: KPU Jabar sebut anggaran Pilkada 2024 harus ada sejak November 2023
Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni, usai apel gelar pasukan Operasi Mantap Brata Lodaya 2023 di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Selasam, mengingatkan bahwa bulan November 2023 mendatang sudah mulai memasuki tahapan masa kampanye sampai dengan 10 Februari 2024.
Baca juga: KPU gelar nobar film Kejarlah Janji edukasi politik positif dalam pemilu
"Mudah-mudahan pemda segera mengeluarkan surat edaran, mana saja tempat-tempat yang di bawah pertanggungjawaban pemda; karena nanti ketika masuk masa kampanye, kami sudah mulai melakukan penerbitan SK di mana tempat dan jadwalnya," kata Ummi.
Terkait aturan penggunaan fasilitas milik pemerintah pada masa pra-kampanye atau sosialisasi, Ummi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari pengelola tempat dan bukan kewenangan KPU.
"Kalau kemarin, kewenangannya pengelola tempat. Hanya saja kalau instansi pendidikan seperti itu, kan diatur, ya. Misalnya kalau universitas, bukan sekolah loh, gitu kan kalau di dalam peraturan KPU (PKPU) itu," jelasnya.
Ummi menjelaskan bahwa fasilitas gedung pemerintahan bisa digunakan untuk kegiatan pemilihan umum saat masa kampanye Pemilu 2024. Namun, saat ini tahapan yang berlangsung adalah sosialisasi.
"Diperbolehkan, tapi kan kalau dilihat dari PKPU Nomor 20 kan ada aturannya. Makanya, kemarin kami rakor dengan pemda diungkapkan juga kalau saat ini belum masa kampanye," tambahnya.
Sementara itu, terkait penggunaan gedung fasilitas milik lembaga pendidikan untuk kampanye, Ummi mengatakan hal tersebut bisa dilakukan selama mendapatkan izin dari lembaga tersebut.
"Tapi, memang untuk detail mana saja gedung yang bisa dijadikan tempat kampanye harus dilihat detail datanya, karena memang ada kasus seperti GIM (Gedung Indonesia Menggugat) itu, ya. Jadi, kami mendorong kepada pemda untuk ayo buat tempat-tempat mana nih yang perlu, karena atas dasar tempat itulah nanti kami akan membuat jadwal dan di mana tempat untuk masa kampanye," ujar Ummi.
Baca juga: KPU Jabar sebut anggaran Pilkada 2024 harus ada sejak November 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023