Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat menggiatkan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan.

Ketua KPAID Kabupaten Cirebon Fifi Sofiyah di Cirebon, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi rutin dilaksanakan kepada siswa sekolah dalam upaya membangun budi pekerti baik dan mencegah kenakalan remaja.

Baca juga: Pesantren ramah anak upaya cegah kekerasan, kata Menteri PPPA

Menurut dia, KPAID berupaya membangun sinergi guru, siswa, dan orang tua siswa dalam upaya mencegah tindak kekerasan, perundungan, dan pelecehan di lingkungan pendidikan.

"Program KPAID ada tiga yang harus disinergikan, antara guru dengan siswa, siswa dengan guru, serta orang tua siswa dengan guru," katanya.

Fifi mengatakan bahwa KPAID pada Kamis melaksanakan kegiatan edukasi di SMP Negeri 10 Kota Cirebon. 

Dalam kegiatan itu, menurut dia, para siswa antara lain diajak untuk merenungkan hubungan mereka dengan guru dan orang tua. Kegiatan itu ditujukan untuk mempererat hubungan emosional siswa dengan orang tua dan guru.
"Sekarang etika anak dengan guru mulai pudar, jadi kita tingkatkan lagi hubungan emosional itu," katanya.

Fifi menyampaikan bahwa kegiatan edukasi juga mencakup paparan materi mengenai bahaya tawuran hingga penyalahgunaan obat terlarang.

Baca juga: 25 ponpes deklarasi ramah anak di Cirebon

Ia menyebutkan bahwa KPAID Kabupaten Cirebon mencatat tujuh kasus perundungan yang terjadi di sekolah.

Jumlah kasus perundungan diharapkan bisa berkurang setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi.

"Diharapkan para murid tidak melakukan perundungan dan kenakalan remaja," kata Fifi.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023